Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa peserta PKL Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021, bahwa berdasarkan hasil rapat verifikasi data tanggal 25 Juni 2020 nama-nama dibawah ini dinyatakan LULUS dan TIDAK LULUS untuk mengikuti PKL.
Loading…
Catatan :
- Bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus administrasi PKL, diharapakan download surat permohoman kesediaan guru atau Kepala Tata Usaha observer pada website: https://microteaching.fitk.uin-malang.ac.id/?p=768
- Surat pernyataan kesediaan menjadi observer kemudian di upload pada google form pendataan guru dan Kepala TU melalui link di website https://microteaching.fitk.uin-malang.ac.id/?p=751
- Bagi mahasiswa yang dinyatakan tidak lulus segera melengkapi berkas paling lambat tanggal 29 Juni 2020